Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Syarat Pengambilan Bantuan UMKM, Semua Cair Desember 2020

Syarat pengambilan bantuan UMKM dapat Anda ketahui di sini. Dipastikan bahwa semua akan cair pada Desember 2020 ini.

Syarat Pengambilan Bantuan UMKM

Pendaftaran BLT Banpres UMKM tahap dua sudah berakhir. Sudah ada 28 juta masyarakat Indonesia yang mendaftar. Namun sayangnya di tahap dua ini, kuota hanya untuk 3 juta penerima saja.

Bagi Anda yang terdaftar di tahap dua, maka selamat. Sementara bagi Anda yang belum beruntung, jangan kecewa. Sebab pemerintah memastikan akan melanjutkan program ini tahun 2021.

Untuk dapat mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka caranya sangatlah mudah. Anda bisa mengetahuinya melalui SMS atau online di link resmi di website BRI.

Hanya saja, pengumuman daftar nama penerima BLT UMKM tahap dua belum disampaikan pemerintah. Sebab kuota di Indonesia timur belum terpenuhi. Selengkapnya informasi ini dapat Anda baca di bawah.

Dua Cara Cek Penerima BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id/bpum

Syarat Pengambilan Bantuan UMKM di BRI

Nah bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima banpres tahap 1 dan tahap 2, maka sudah bisa bersiap untuk melakukan verifikasi dan pencairan di kantor cabang BRI terdekat.

“Cukup mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan,” ujar Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto dilansir dari Kompas.com.

Adapun sejumlah dokumen yang wajib dipersiapkan penerima BPUM, yakni:

- Buku tabungan Kartu ATM Identitas diri

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM) dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Surat Pernyataan dan SPJM telah disediakan oleh pihak BRI. Penerima BPUM hanya tinggal mengisi surat tersebut. Bagi penerima BLT UMKM yang belum memiliki rekening, pihak BRI akan membuatkan rekening.

Nah, jika dokumen di atas belum lengkap, maka saldo BPUM belum bisa dicairkan. Oleh karena itu pastikan semua sudah lengkap kemudian pergi ke bank.

Foto Tempat Usaha dan Jika Nama Berbeda

Namun informasi diperoleh GO-BIZZ.COM, bahwa sejumlah bank meminta penerima untuk menyertakan foto tempat usaha. Oleh karena itu sebaiknya Anda menyediakannya sebagai antisipasi jika diminta.

Banyak juga masyarakat yang bertanya mengenai perbedaan nama berupa huruf dengan nama di KTP. Ini salah satu yang menjadi kendala pencairan.

Solusi dalam hal ini yakni bank sebagai penyalur bisa mengajukan perbaikan data ke pusat. Setelah data berhasil diperbaiki, maka Anda sudah bisa lakukan pencairan.

Nama Tak Ada di eform.bri.co.id, Ini Solusi Daftar BPUM UMKM

Oleh karena itu, jangan menyerah jika ada salah huruf. Sebab bank sebagai pihak penyalur, sesuai surat edaran menteri UMKM, bahwa bertanggung jawab mengusulkan perbaikan data ke pusat.

Sementara bagi Anda yang ketika dicek ternyata memiliki perbedaan nama dan NIK, maka sesuai informasi diperoleh GO-BIZZ.COM, harus dilakukan pengusulan kembali. Artinya hanya bisa menerima di B:T UMKM tahap 3 awal tahun 2021.

Perbedaan nama dan NIK yang dimaksud di atas adalah memang keseluruhan nama berbeda sama sekali dengan pemilik NIK sebenarnya. Bukan cuma salah huruf saja, tapi nama memang beda.

Demikianlah informasi syarat pengambilan bantuan BLT UMKM yang semuanya akan cair pada Desember 2020 ini. Semoga bermanfaat. Jaga kesehatan dan semangat.

3 komentar untuk "Syarat Pengambilan Bantuan UMKM, Semua Cair Desember 2020"

  1. Maaf kenapa ya kartu ATM saya yg bantuan UMKM mekar kok blm ada padahal dah nulis data yg lain dah pada cair tapi yg saya blm keluar kartunya yg lain barengan saya dah cair

    BalasHapus
  2. Nama sy keluar tapi ndk di kasi tau Sam ptgasnya

    BalasHapus
  3. ass.wr.wb
    Mohon penjelasannya saya mendapat pemberitahuan dari telpon BRI unit kilometer 5 palembng Sum-Sel. Bahwa nama saya terdaftr sbg penerima bansos UMKM dan bs dicairkan.
    Setelah saya kekantor BRI cabang kota kayuagung. Petugas bilang dana tersbut tdk bs cair krn BPK ada pinjaman di BRI.

    Perlu pak Jokowi ketahui saya bsdh bedagang hampir 25thn dan belum pernah mengajukan pinjaman ini memang sangat membutuhkan sontekan dana usaha kami akibat dampak dari covid-19 ini Dan baru - + 5 bulan yang lalu Rp.10jt dan cair langsung dibayarkan hutang usaha kami.
    Kemarin sy buka kembali https//eform.bri.co.id/bpum
    Ternyata data saya masih.

    Dengan demikian saya mohon bantuan penjelasannya.
    Wass. Nawawi Amin

    BalasHapus