Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Apakah Program Kartu Prakerja Dihentikan, Peserta Tenang Saja

Apakah program Kartu Prakerja dihentikan? Nah peserta prakerja tentang saja. Ini informasi terbaru melegakan.
Apakah Program Kartu Prakerja Dihentikan, Peserta Tenang Saja

Belakangan ini sementara heboh isu bahwa program Kartu Prakerja akan distop. Tak ayal, informasi ini membuat peserta Prakerja bingung dan kecewa.

Pasalnya, program ini sudah berjalan sampai tiga gelombang. Banyak peserta telah menerima insentif tahap pertama sebesar 600 ribu di rekening BNI atau e-wallet mereka.

Hanya saja, akibat ditangguhkan sementara oleh pemerintah, pendaftaran gelombang keempat ditunda serta insentif tahap kedua bagi peserta belum menemui kejelasan.

Lantas dengan carut marut sekarang ini, apakah benar program Kartu Prakerja ini akan dihentikan?

Nah ternyata informasi ini jangan ditelan mentah-mentah. Yang benar adalah program ini dipending dulu sementara dan bisa lanjutkan setelah perbaikan selesai.

Kartu Prakerja Berhenti Sementara

Usul lanjutan penghentian program ini, datang dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berhenti sementara bukan berarti program akan dihapus. Tetapi menunggu hasil evaluasi.

Dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis 18 Juni 2020, program Kartu Prakerja gelombang ke-4 dihentikan sementara sampai evaluasi dari gelombang sebelumnya selesai dilakukan.

Evaluasi ini justru dilakukan untuk perbaikan dengan tujuan supaya program Kartu Prakerja bisa dilanjutkan sesuai jadwal selama 30 gelombang.

Oleh karena itu, bagi pendaftar prakerja yang sudah lolos di gelombang 1, 2, atau 3, tak usah khawatir. Dan calon pendaftar tenang saja, karena evaluasi saat ini dilakukan agar supaya program bisa dilanjutkan lebih baik lagi.


Nah ada empat poin evaluasi dari KPK untuk dituntaskan sebelum program bisa dibuka dan dilanjutkan kembali, yakni:

- Pada proses pendaftaran, KPK mendorong penyelenggara mengoptimalisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk validasi peserta.

- KPK merekomendasikan adanya kepastian hukum untuk pemilihan dan penetapan mitra yang menggunakan DIPA BA-BUN. Sebab Perpres 16/2018 hanya untuk PBJ yang menggunakan DIPA K/L.

- KPK mendorong penyelesain sejumlah masalah pada penunjukan platform digital pelatihan. Hindari konflik kepentingan antara platform digital dan lembaga pelatihan.

- KPK juga merekomendasikan konten pelatihan kartu Prakerja lebih baik lagi. Sebab ternyata beberapa konten sudah tersedia secara gratis di YouTube. Konten pelatihan juga perlu melibatkan ahli.

- KPK mendorong metode pelaksanaan program pelatihan agar lebih efektif dan tidak merugikan keuangan negara.

KPPU Tidak Temukan Pelanggaran

Nah lanjutan pelaksanaan program Kartu Prakerja mendapat angin segar melalui hasil advokasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

KPPU menyatakan bahwa tidak menemukan indikasi pelanggaran hukum persaingan usaha dalam pelaksanaan program tersebut.

Juru Bicara dan Anggota KPPU Guntur S. Saragih mengatakan, kesimpulan dibuat berdasar analisis mendalam dan diskusi dengan pihak-pihak terkait program tersebut.

Pada proses advokasi, KPPU sudah meminta informasi, diskusi, dan memberikan masukan pada semua pihak terkait. Khususnya lepada Manajemen Pelaksana Program Prakerja 8 platform digital, lembaga pelatihan, dan peserta program.


Proses advokasi yang dilakukan KPPU menghasilkan itikad baik manajemen pelaksana untuk memperbaiki sistem pengelolaan kartu prakerja khususnya dalam hal prinsip persaingan sehat.

“Seperti mereview kontrak kerjasama untuk memastikan tidak terjadinya diskriminasi oleh platform digital kepada lembaga pelatihan lain. Review dan persetujuan atas besaran komisi jasa, maupun review pengaturan standar kualitas minimal untuk pelatihan yang layak ditawarkan dalam program tersebut,” katanya.

Nah itulah informasi mengenai apakah program Kartu Prakerja dihentikan. Peserta tenang saja. Setelah evaluasi dan perbaikan selesai, insentif serta gelombang 4 segera dibuka. Doakan bersama.

Posting Komentar untuk "Apakah Program Kartu Prakerja Dihentikan, Peserta Tenang Saja"