Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Klik https//info gtk.data.kemdikbud.go.id & pddikti.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer Terbaru 2020

Berikut cara cek penerima BLT guru honorer terbaru 2020 dengan akses https//info gtk.data.kemdikbud.go.id & pddikti.kemdikbud.go.id. 

https//info gtk.data.kemdikbud.go.id, pddikti.kemdikbud.go.id

Kabar gembira bagi guru honorer di Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) akan memberikan bantuan bagi guru honorer tahun 2020 ini.

Rilis info resmi dari kemdikbud.go.id 2020 terbaru menyebutkan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada sekitar dua juta pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS).

Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 ini dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 triliun.

“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita”, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, pada peluncuran BSU Kemendikbud, di Jakarta, Selasa (17/11).

Klik eform bri.co.id/bpum tahap2, Cara Melihat UMKM Penerima Banpres

Tujuan BSU Guru Honorer

Mendikbud mengatakan, tujuan dari BSU yakni agar dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para dosen, guru, kepala sekolah, pendidik pada pendidikan anak usia dini (PAUD).

Termasuk pendidik pada pendidikan kesetaraan, tenaga pengelola perpustakaan, tenaga pengelola laboratorium, dan tenaga administrasi non-PNS di lingkungan kemendikbud.

BSU disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Syarat BSU Guru Honorer

Menurut Nadiem Makarim, pemerintah senantiasa mengutamakan kesederhanaan kriteria sehingga memudahkan para calon penerima untuk memperoleh bantuan.

Syarat PTK yang mendapat BSU adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

2. Berstatus non-PNS.

3. Tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja.

4. Bukan penerima kartu prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Nah, berbagai syarat di atas telah tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020.

Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) Tahun Anggaran 2020.

“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.

Daftar Kartu Prakerja, Login https //dashboard.prakerja.go.id/daftar

Cara Mendaftar BSU Guru Honorer

Lantas bagaimana cara untuk mendaftar program ini. Nah Kemendikbud didukung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) akan berkoordinasi melakukan pendataan.

Tim akan mencari siapa saja para pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS yang dinilai paling terdampak pandemi untuk menerima bantuan.

“Dari awal masa jabatan, saya selalu menegaskan bahwa kami adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kebijakan-kebijakan Kemendikbud tidak hanya berpihak pada guru-guru sekolah negeri, tetapi juga mereka yang di sekolah swasta. Termasuk para guru honorer,” kata Nadiem.

Klik info gtk.data.kemdikbud.go.id & pddikti.kemdikbud.go.id

Guna memastikan bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU dan apa informasi rekening Anda, maka Anda dapat mengunjungi website resmi kemdikbud.

Anda dapat mengakses Info GTK (klik di sini info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (link di sini pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan.

Hanya saja saat admin coba mengujungi link http://info.gtk.kemdikbud.go.id/, ternyata masih mengalami kendala. Hal ini mungkin disebabkan karena server error tidak mampu menampung jumlah pengunjung yang membludak.

Silahkan coba berulang-ulang. Jika masih gagal, sebaiknya dicoba pada malam atau subuh hari saat website sepi pengunjung.

Setelah Anda berhasil login, silahkan masukkan email yang telah diverifikasi. Atau lakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

Link Daftar Bantuan UMKM Kabupaten Kota

Cara Mencairkan BSU Guru Honorer

Langkah selanjutnya jika nama Anda sudah terdaftar, silahkan siapkan dokumen pencairan BSU sesuai informasi yang didapatkan. Yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

Lalu surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

Setelah dokumen tersebut lengkap, Anda dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Setelah melengkapi keseluruhan di atas, Anda diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan senilai 1,8 juta rupiah dipotong pajak hingga 30 Juni 2021.

Demikianlah cara cek penerima BLT guru honorer terbaru 2020 dengan akses https//info gtk.data.kemdikbud.go.id & pddikti.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.

3 komentar untuk "Klik https//info gtk.data.kemdikbud.go.id & pddikti.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer Terbaru 2020"